Senin, 14 Oktober 2013

Organisasi Badan Usaha Ekonomi (termasuk koperasi)

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-jenis Badan Usaha
Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Pengertian PERJAN
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.

Pengertian PERUM
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik(go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Pengertian PERSERO
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah :
  1. Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  2. Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  3. Dipimpin oleh direksi
  4. Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  5. Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  6. Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  •  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
1. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan.
a. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
b. Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  1. Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  2. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.               
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan. 
c. Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
2.   Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Pengertian Koperasi
Kata “koperasi” bagi Masyarakat Indonesia, sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata “Co” yang berarti “bersama”,  “Operation” yang berarti “ bekerja”, Jadi kata koperasi berarti “bekerja sama”, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota. 

KOPERASI
1. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3. Memajukan kesejahteraan anggota
4. Merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
5. Kesulitan utama pada pengukuran
6. Nilai benefit dan nilai perusahaan
Dalam kehidupan kita sehari-hari banyak sekali koperasi disekeliling kita seperti tidak jauh yaitu dimana sekolah kita SMP atau SMK pasti ada koperasi didalam sekolah kita, saya akan memberikan satu contoh koperasi yang nyata dan sampai sekarang masih berdiri koperasi tersebut namun yang akan saya upload contoh koperasi kedelai berikut dengan kapan berdirinya, bentuk organisasinya, jenis dan bentuk koperasi dsb.

BISNIS KOPERASI
  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
  • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

PERMODALAN KOPERASI
  • UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
  • Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota,  simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
  • Modal Pinjaman; bersumber dari anggota,  koperasi lain dan atau anggotanya, bank  dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

Melihat, Membaca, dan Memanfaatkan Peluang Pasar Perekonomian

Pengertian Peluang pasar adalah suatu bidang kebutuhan konsumen dalam kehidupan sehari-hari dimana perusahaan dapat memproduksi barang/jasa, dan hasil yang diproduksi dapat dijual kepada konsumen sehingga dapat  menguntungkan satu sama lainnya.

Peluang bisnis  itu  dapat muncul dari hobi kita sendiri, dan akan berdampak besar bagi peluang pasar, yang sebelumnya mungkin anda sendiri tidak sadar bahwa hobi anda bisa dijadikan sebagai usaha pribadi. Kalau hobi atau bidang yang anda kuasai saat ini belum layak untuk dijadikan peluang bisnis, Anda membutuhkan ide-ide yang menimbulkan peluang bisnis. Mungkin ada sering bertanya : Bagaimana cara menimbulkan ide itu?
 Ide yang berpeluang usaha bisa didapatkan dari hal-hal seperti berikut ini:
1. Cita-cita
2. Tekanan
3. Kecenderungan pasar
4. Inovasi baru
5. Komplemen dari produk yang ada
6. Peristiwa yang digemari atau munculnya tokoh
7. Wawasan. Orang yang wawasannya luas
8. Bahan bacaan
9. Ide yang muncul tiba-tiba


Melihat Peluang Pasar Perekonomian
Melihat peluang pasar bisa diibaratkan seperti seorang anak yang ingin membaca, namun sebelum ia bisa membaca ia harus bisa melihat hal apa saja yang harus ia baca. Dalam hal membaca peluang pasar, maksudnya melihat disini adalah kita harus melihat :
1. Apa yang menjadi masalah dari fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita?
2. Siapa saja yang mengalami masalah tersebut? 
3. Bagaimana kita mencari celah agar kita dapat menembus peluang di dalam celah-celah kecil tersebut?

Dalam hal ini kita memerlukan kelihaian dan ketelitian agar kita dapat melihat dan membaca peluang pasar dengan baik sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan yang kita harapkan dan inginkan.

Misalkan seseorang melihat peluang pasar disekelilingnya
Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti membutuhkan bahan pangan seperti beras, mie instan, gula, kopi, susu, sayur-sayuran, buah-buahan dsb. Apabila dalam kehidupan sehari-hari kita tidak bisa menemukan bahan-bahan pokok tersebut bisa jadi kita akan kekurangan gizi sering disebut juga(gizi buruk), biasanya hal tersebut menimpah pada masyarakat yang jauh dari pasar atau pusat kota, dan menimbulkan kekurangan gizi, dengan melihat banyak sekali kebutuhan dan permintaan  masyarakat dalam hal bahan pokok pangan dibuatlah sebuah MINI MART yang berlokasi dekat dengan padat penduduk, peluang ini sangat besar karena sebuah MINI MART itu pasti selalu akan mendatangkan konsumen baik kalangan atas maupun menengah dengan lengkap bahan-bahan pokok yang mereka cari. 
Jadi apabila para warga yang membutuhkan bahan-bahan tersebut mereka akan langsung datang dengan jarak yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, dan sekarang fasilitas tersebut bisa diantar kerumah masing-masing dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Biasanya MINI MART juga mendatangkan peluangnya tersebut dengan menyebar keseluruh pusat dalam dan luar kota dengan jarak yang telah ditentukan.Dalam hal ini kita dapat melihat peluang pasar yang sangat besar sehingga kita bisa memanfaatkan peluang tersebut seperti dalam pendapat banyak orang “peluang adalah emas”. Jadi manfaatkanlah peluang pasar dengan sebaik-baiknya.


Membaca Peluang Pasar Perekonomian
Setelah kita melihat mengenai masalah yang terjadi dalam hal ini, kemudian semuanya kita dapat baca perlahan-lahan tentang apa yang telah kita lihat disekitar kita. Sangat penting untuk diingat, kita membaca bukan untuk menghafal, tetapi untuk memahami. Sama hal  juga yang terjadi pada tahap membaca berikut ini, usaha kita tidak akan pernah sukses apabila kita terpatok pada sebuah teori. dan Sebaliknya apabila kita memahami apa yang telah kita lihat dan dengar, hasilnya akan lebih baik daripada kita menghafal.

Dalam Membaca peluang pasar sangat penting yang wajib bagi seorang pengusaha. Membaca peluang pasar tidak hanya bagi pengusaha yang ingin memulai usaha, namun yang ingin bergelut di dunia bisnis. Karena kelihaian dalam membaca peluang pasar tidak hanya untuk memulai sebuah bisnis, tetapi keterampilan dalam membaca peluang bisnis juga harus dimiliki oleh kita sendiri yang  ingin mengembangkan bisnis. Kemampuan kita untuk membaca peluang pasar yang sering tidak sesuai dengan target, membuat apa yang telah menjadi diharapkan pada saat kita memulai bisnis seringkali tidak tercapai, seharusnya kita melakukan :
1.  Kita harus melihat dengan hati-hati sebelum konsep peluang bisnis?
2. Apa yang kita inginkan dari pandangan peluang bisnis atau peluang bisnis? 
3. Apa jenis usaha atau bisnis untuk bidang kita?
4. Apa yang kita cari dari sebuah bisnis atau usaha yang kita tekuni?

Sebelum anda memulai bisnis, anda juga harus mempertimbangkan hal-hal penting dalam memulai bisnis. Seperti:

1. Jenis Usaha
2. Jenis Produk
3. Target Konsumen
4. Lingkungan
5. Legalitas
6. Risiko Kecil
7. Modal

Memanfaatkan Peluang Pasar Perekonomian                
Banyak orang berpendapat bahwa "Peluang Adalah EMAS", istilah itu memang benar adanya bukan mengada-ada, jadi apabila peluang itu disia-siakan pasti akan menyesal dalam hal berbisnis dalam peluang pasar. Apabila anda ingin menjadi seorang pengusaha sukses dan terampil, maka jangan sekali-sekali anda mengabaikan peluang usaha yang ada. Bisa juga peluang itu akan langsung diambil orang yang menginginkan peluang tersebut.  Peluang itu banyak sekali, menarik, dan indah. Tetapi dalam kenyataan hidup disekitar kita  tidak banyak orang yang bisa memanfaatkan peluang yang ada. Bahkan banyak yang meninggalkan peluang, meskipun peluang itu sudah di depan mata atau di samping dirinya. Karena kita merasa bingung untuk memanfaatkannya, serta harus dimulai dari mana padahal peluang itu. 
Cara memanfaatkan peluang usaha :

1. Melakukan Riset Pasar 
2. Mempersiapkan dan menyusun rencana 
3. Patuh terhadap aturan
4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran 
Dari ke empat poin dasar diatas apabila sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda  sendiri sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus. Kita harus yakin untuk menentukan jenis usaha yang akan kita tekuni. Jangan takut untuk memulai usaha, yakin kita pasti bisa.