Rabu, 16 Januari 2013

Membangun Nilai Kearifan Lokal Indonesia melalui Peran Komunikasi



Pada umumnya, setiap negara mempunyai nilai kearifan lokal masing-masing. Dimana kearifan lokal ini menjadi cermin bagi suatu bangsa untuk bertindak. Nilai kearifan lokal yang diterapkan dalam kehidupan berbangsa, akan menjadikan bangsa tersebut istimewa. Adapun yang menjadi parameter sejauh mana bangsa itu dikenal dengan kearifan lokalnya dapat dilihat dari kemajuan bangsa itu sendiri.

Pada saat ini keberadaan negara maju yang tetap berpegang teguh pada nilai kearifan lokal masih dapat kita hitung dengan jari, sebutlah negara Jepang. Meskipun negara ini sering dihadapkan dengan berbagai masalah baik berupa bencana alam maupun pertikaian politik, tetapi dengan nilai kearifan lokal yang dimilikinya, Jepang mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya. Bentuk kearifan lokal yang dimiliki jepang adalah disiplin dan tertib. Dengannya Jepang mampu tampil sebagai negara yang maju.

Negara kita juga memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang apabila kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari berpotensi membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju. Nilai kearifan lokal yang menjadi warisan leluhur bangsa Indonesia adalah Gotong Royong. Dengan gotong royong akan membuat masyarakat semakin peka terhadap berbagai permasalahan bersama, munculnya rasa tanggung jawab bersama, dan timbulnya rasa empati baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun antar-masyarakat itu sendiri.

Budaya gotong royong ini telah menunjukkan eksistensinya sebagai pemersatu bangsa. Hal ini dapat kita lihat pada sejarah bangsa Indonesia, yaitu ketika para terdahulu kita bahu-membahu melawan diktatornya penjajah demi terproklamasikannya kemerdekaan.
Untuk mengoptimalkan kinerja PT. Pos Indonesia sebagai salah satu komponen penjaga prinsip gotong royong, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya:

1. Optimalisasi elemen perusahaan
Sebagai komponen penjaga nilai kearifan lokal, PT. Pos Indonesia harus mampu menerapkan prinsip gotong royong kedalam setiap elemen perusahaannya.
2. Hubungan kerja sama dengan pemerintah

Peran pemerintah juga sama, yaitu sebagai pemeran dalam penggerak terlaksananya gotong royong di masyarakat. Maka dari itu hubungan kerja sama antara PT. Pos Indonesia dengan pemerintah harus berjalan dengan baik. Sebagai parameter hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan adanya dukungan moril dari pemerintah mengenai pentingnya peran pos sebagi pelayan masyarakat. Juga dukungan finansial berupa kompensasi Public Service Obligation (PSO) yang wajar jumlahnya disesuaikan dengan biaya opersional yang PT. Pos Indonesia perlukan.

3. Hubungan kerja sama dengan pihak luar
Sebanyak 3700 kantor pos online disediakan PT. Pos yang lokasinya menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia. Jaringan luas ini menjadi potensi besar. Potensi ini tidak hanya dapat dimanfaatkan secara sepihak untuk kepentingan PT. Pos Indonesia saja, akan tetapi potensi ini dapat dikembangkan bersama untuk membentuk bangsa Indonesia yang kaya akan informasi berlandaskan kearifan lokal bangsa. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pihak Pos dapat bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti komunitas ahli informatika, bank, dan lembaga-lembaga lainnya.

4. Hubungan dengan masyarakat
Untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, PT. Pos Indonesia dapat memberikan pelayanan yang ramah. Hal ini ditujukan agar masyarakat semakin dekat dengan layanan jasa pos. Selain itu Pos juga harus memberikan informasi yang luas dan terbuka mengenai program penyediaan produk-produk baru, karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui berbagai layanan yang PT. Pos Indonesia sediakan.
Hemat penulis bahwa nilai kearifan lokal yang Indonesia miliki harus diterapkan kembali dalam kehidupan sehari-hari. PT. Pos Indonesia sebagai fasilitator yang berpotensi mampu menjaga nilai kearifan lokal harus didukung oleh masyarakat dan pemerintah karena menjunjung tinggi kearifan lokal bangsa merupakan tanggung jawab bersama.

Kearifan lokal di Ranah Minang



Kearifan Lokal merupakan adat dan kebiasan  yang telah mentradisi dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara turun temurun yang hingga saat ini masih dipertahankan keberadaannya oleh  masyarakat hukum adat dalam suatu wilayah di negara tercinta Indonesia ini, seperti Subak di Bali, Bera di Kalimantan dan lain sebagainya.

Di Propinsi Sumatera Barat yang sering juga disebut dengan Ranah Minang, juga terdapat beberapa jenis Kearifan Lokal yang berkaitan dengan pengelolaan Hutan Tanah dan Air diantaranya Rimbo Larangan, Banda Larangan, Tabek Larangan, Mamutiah Durian, Parak, Menanam Tanaman Keras sebelum Nikah, Goro Basamo dan masih banyak lagi yang lainnya.

Rimbo Larangan (Hutan Larangan )
Yaitu hutan yang menurut aturan adat tidak boleh ditebang karena fungsinya yang sangat vital sekali sebagai persediaan air sepanjang waktu untuk keperluan masyarakat, selain itu kayu yang tumbuh dihutan juga dipandang sebagai perisai untuk melindungi segenap masyarakat yang bermukim disekitar hutan dari bahaya tanah longsor. Apabila ada terdapat diantara warga yang akan membuat rumah yang membutuhkan kayu, maka harus minta izin lebih dulu kepada aparat Nagari melalui para pemangku adat untuk menebang kayu 
yang dibutuhkan dengan peralatan Kapak dan Gergaji tangan.


Banda Larangan ( Sungai, Anak Sungai / Kali Larangan ) 
Merupakan suatu aliran sungai yang tetap dijaga agar tidak tercemar dari bahan atau benda yang bersifat dapat memusnahkan segenap binatang dan biota lainnya yang ada di aliran sungai sehingga tidak menjadi punah, seperti halnya warga masyarakat tidak boleh menangkap ikan dengan cara Pengeboman, memakai racun, memakai aliran listrik dan lain sebagainya. Untuk panen Ikan dari Banda Larangan tersebut, pihak Pemangku Adat dan Aparat Nagari melaksanakan dengan cara membuka larangan secara bersama-sama masyarakat untuk kepentingan bersama dan hasilnya selain untu masyarakat juga sebahagian untuk KAS Nagari. Biasanya Banda Larangan ini dibuka sekali setahun atau sekali dua tahun tergantung kesepakatan Para Pemangku Adat.
 Tabek Larangan ( tebat larangan )
Yaitu Kolam air yang dibuat secara bersama oleh masyarakat pada zaman dulu dengan tujuan untuk persediaan air bagi kepentingan masyarakat dan didalam Tabek tersebut juga dipelihara berbagai jenis ikan, saat untuk membuka Tabek Larangan tersebut sama dengan seperti di Banda Larangan. 

Mamutiah durian ( memutih durian ) 
Yaitu kegiatan menguliti pohon durian apabila kedapatan salah seorang warga masyarakat pemilik pohon durian yang memanjat dan memetik buah durian sebelum durian itu matang, hal itu dilakukan sebagai sanksi moral bagi masyarakat yang melakukannya karena dipandang tidak mempunyai rasa sosial antar sesama. Setelah pohon Durian dikuliti maka secara berangsur pohon itu akan mati. Biasanya pemilik pohon durian akan mendapatkan hasil semenjak matahari terbit sampai terbenam, sedangkan disaat malam hari buah durian yang jatuh telah menjadi milik bersama.

Parak 
yaitu suatu lahan tempat masyarakat berusaha tani dimana terdapat keberagaman jenis tanaman yang dapat dipanen sepanjang waktu secara bergiliran, sehingga pada lahan parak ini terdapat nilai ekonomi yang yang berkelanjutan. Apabila dilihat dari jauh, parak di pandang seolah-olah seperti hutan dan juga berfungsi sebagai penyangga bagi daerah dibawahnya 

Kearifan Lokal dan Pembangunan di Indonesia



Menurut Direktur Afri-Afya, Caroline Nyamai-Kisia, kearifan lokal adalah sumber pengetahuan yang diselenggarakan dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi tertentu yang terintegrasi dengan pemahaman mereka terhadap alam dan budaya sekitarnya. Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakkan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan.
Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut.
Jadi, untuk melaksanakan pembangunan disuatu daerah, hendaknya pemerintah mengenal lebih dulu seperti apakah pola pikir dan apa saja yang ada pada daerah yang menjadi sasaran pembangunan tersebut. Adalah sangat membuang tenaga dan biaya jika membuat tempat wisata tanpa memberi pembinaan kepada masyarakat setempat bahwa tempat wisata tersebut adalah  "ikon" atau sumber pendapatan yang mampu mensejahterakan rakyat didaerah itu.
Atau lebih sederhananya, sebuah pembangunan akan menjadi sia-sia jika pemerintah tidak mengenal kebiasaan masyarakat atau potensi yang tepat untuk pembangunan didaerah tersebut. Mungkin mereka membawa keuntungan bagi negara, tapi bagaimanakah tingkat kesejahteraan penduduknya? Nampaknya mereka masih ada pada garis kemiskinan yang mengakibatkan kurangnya pendidikan. 
Pembangunan yang tepat bukan berarti menghilangkan adat istiadat atau menghilangkan kekayaan budaya pada suatu daerah, tapi sebenarnya, memajukan potensi dan kekayaan yang ada pada daerah tersebut. Sebab, jika pembangunan malah menghilangkan adat istiadat, maka bisa dipastikan bahwa bangsa tersbut akan kehilangan jati dirinya. Contoh pembangunan yang memanfaatkan kearifan lokal adalah diperbaharuinya fasilitas pada daerah penghasil garam di Madura. Fasilitas yang diperbaharui antara lain adalah jalan, listrik dan pelabuhan. Tidak hanya itu, Sumber Daya Manusianya juga semakin diperbaharui dengan peningkatan mutu keterampilan pada sekolah-sekolah. 
Dengan begitu, tidak hanya berdampak positif didaerah Madura saja, negara ini juga tidak perlu mendatangkan garam dari luar negeri. bahkan mungkin, suatu saat garam di Madura mampu menjadi salah satu daerah penghasil garam andalan se ASEAN atau bahkan sedunia. Hal yang cukup bijak untuk menghemat pengeluaran dan meningkatkan mutu dalam negeri.

Nilai pada Kearifan Lokal di Bali



Kearifan lokal (local genius/local wisdom) merupakan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal  dengan demikian merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Proses regenerasi kearifan local dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya (Restu Gunawan, 2008).
Sedangkan menurut Tim Sintesis Kebijakan (www.Wikapedia.com) mengatakan; Kayakinan tradisional mengandung sejumlah besar data empiris yang berhubungan dengan fenomena, proses dan sejarah perubahan lingkungan sehingga membawa implikasi bahwa system pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagi perencanaan dan proses pembangunan. Keyakinan tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal  (indigenous knowledge), dan merupakan sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah.
Kearifan budaya atau masyarakat merupakan kumpulan pengetahuan  dan cara berpikir yang berakar dalam kebudayaan suatu etnis, yang merupakan hasil pengamatan dalam kurun waktu yang panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kualitas lingkungan manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamannya.
Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya  sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesame dan lingkungan alamnya. Masyarakat Bali sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial. Nilai kearifan lokal yang berkembang dan diyakini sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesame umat beragama di Provinsi Bali, diantaranya;
  1. Nilai kearifan Tri Hita Karana; suatu nilai kosmopolit tentang harmonisasi hubungan manusia dengan tuhan (sutata parhyangan), hubungan manusia dengan sesama umat manusia (sutata pawongan) dan harmonisasi hubungan manusia dengan alam lingkungannya (sutata palemahan). Nilai kearfian lokal ini telah mampu menjaga dan menata pola hubungan social masyarakat yang berjalan sangat dinamis.
  2. Nilai kearifan lokal tri kaya parisuda; sebagai wujud keseimbangan dalam membangun karakter dan jatidiri insani, dengan menyatukan unsur pikiran, perkataan dan perbuatan. Tertanamnya nilai kearfan ini telah melahirkan insane yang berkarakter, m emiliki konsistensi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban sosial.
  3. Nilai kearifan lokal Tatwam Asi; kamu adalah aku dan aku adalah kamu, nilai ini memberikan fibrasi bagi sikap dan prilaku mengakui eksistensi seraya menghormati orang lain sebagaimana menghormati diri sendiri. Nilai ini menjadi dasar yang bijaksana dalam membangun peradaban demokrasi modern yang saat ini sedang digalakkan.
  4. Nilai Salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya; sutu nilai sosial tentang perlunya kebersamaan dan kerjasama yang setara antara satu dengan yang lainnya sebagai satu kesatuan social yang saling menghargai dan menghormati.
  5. Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social yang multicultural.
  6. Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka.
Sederertan nilai-nilai kerafian lokal tersebut akan bermakna bagi kehidupan sosial apabila dapat menjadi rujukan dan bahan acuan dalam menjaga dan menciptakahn relasi sosial yang harmonis. Sistem pengetahuan lokal ini seharusnya dapat dipahami sebagai sistem pengetahuan  yang dinamis dan berkembang terus secara kontekstual  sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin heterogen dan kompleks.


Globalisasi Kearifan Lokal yang Terancam



Globalisasi mendatangkan akibat yaitu mudahnya nilai-nilai asing masuk ke dalam suatu negara atau wilayah. Indonesia sebagai negara dunia ke tiga tidak lepas dari pengaruh asing. Dalam kehidupan kita sehari-hari banyak kita temukan unsur-unsur asing yang masuk ke dalam masyarakat Indonesia. Dari sisi pola hidup misalnya. Konsumerisme menjamur hampir di setiap lapisan masyarakat. Sikap liberal juga berkemabang seiring perkembangan jaman.
Namun yang harus kita cermati adalah sikap kita dalam menyambut globalisasi. Hendaknya dalam menghadapi globalisasi tetap berpegang pada nilai-nilai luhur yang diwariskan kepada kita. Nasib kearifan lokal terus terancam oleh globalisasi. Perlahan-lahan namun secara pasti kearifan lokal mulai tergerus oleh perkembangan jaman. Disadari atau tidak, masyarakat jawa sudah mulai meninggalkan ritual-ritual yang berhubungan dengan alam, melupakan pitutur luhur atau kata-kata bijak, dan menganggap mitos hanya seuatu kebohongan.
Tidak hanya globalisasi, westernisasi pun juga turut mengancam kearifan lokal. Bisa kita lihat bagaimana generasi muda saat ini meniru pola-pola hidup yang bercondong ke negara-negara barat. Dari hal yang sederhana seperti musik misalnya. Hanya sedikit dari generasi muda yang tahu akan musik tradisional dan hanya segelintir yang mampu memainkan musik tradisional.
Perlu kita ketahui kearifan lokal memainkan peran yang sangat penting dalam turut serta mengatur masyarakat karena di dalamnya melekat nilai-nilai yang sudah mendarah daging. Setidaknya diperlukan sebuah usaha untuk menjamin kearifan lokal agar tetap bertahan di tengah-tengah derasnya globalisasi dan westernisasi.

Kearifan Lokal dalam Membentuk Integrasi Kelompok



Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian. Integrasi sangat dibutuhkan dalam suatu masyarakat karena sebagai kekuatan bagi masyarakat dalam menghadi permasalahan-permasalahan sosial yang timbul, baik permasalahan intern maupun ekstern. Sehingga integrasi merupakan sebuah modal sosial yang berharga bagi masyarakat selaras dengan perkembangannya.
Di dalam masyarakat banyak hal yang dapat membuat individu terintegrasi dalam kelompok-kelompok, salah satunya adalah kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan salah satu warisan leluhur yang diturunkan secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Hal ini jelas sangat berhubungan dengan budaya yang juga diturunkan oleh leluhur.
Dalam kaitannya antara kearifan lokal, integrasi, dan pelestarian lingkungan, maka kearifan lokal yang mendarah daging pada setiap lapisan masyarakat, di saat itu pula tercipta integrasi individu dalam kesatuan masyarakat. Seperti ritual bersih desa yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang secara jelas menciptakan integrasi juga memiliki kaitannya dengan pelestarian lingkungan. Adanya kearifan lokal merupakan nilai-nilai yang bersifat fundamental dalam masyarakat yang memicu munculnya konsensus atau kesepakatan. Dari awal inilah integrasi masyarakat dapat tercipta.
Dewasa ini sebagian umat manusia telah menyadari bahwa bumi menunjukan gejala-gejala yang tidak normal lewat fenomena alam. Adanya badai angin, iklim yang tidak menentu, serta semakin bekurangnya luas es di kutub utara dan selatan merupakan bukti bahwa selama ini kegitan manusia hanya berorientasi pada kepentingan pemenuhan kebutuhan manusia tanpa memikirkan pelestarian alam sebagai sumber pemenuhan kebutuhan. Sebagai usaha menjaga dan melestarikan lingkungan muncul berbagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, semisal Greenpeace dan Walhi. Dari sisi pendidikan juga ditanamkan tentang nilai-nilai peduli lingkungan, baik lewat mata pelajaran khusus maupun integrasi dari mata pelajaran lain.
Jauh sebelum pergerakan peduli lingkungan digalakan, ternyata keberadaan kearifan lokal telah terlebih dahulu berperan dalam menjaga pelestarian alam. Kearifan lokal merupakan cara berfikir masyarakat tentang keadaan lingkungan sekitar baik fisik maupun non fisik yang berpijak pada sosial budaya. Kita dapat melihat bagaimana mitos mengatur masyarakat sedemikian rupa salah satunya mengatur perilaku manusia kepada alam. Bagaimana keberadaan tradisi seperti ritual-ritual sebagai penghormatan terhadap penjaga tempat tertentu, seperti hutan, gunung, danau, dan lain sebagainya dapat menumbuhkan integrasi masyarakat untuk bersama-sama saling menghargai alam.

Solusi Untuk Mempertahankan Kearifan Lokal di Indonesia



 Kearifan okal dalam mempertahankan eksistensinya, diperlukan suatu usaha  untuk menjaganya untuk tetap berkembang dalam masyarakat. Usaha tersebut harus disertai dengan kesadaran akan peranan kearifan lokal yang sangat penting di dalam menghadapi permasalahan.
Pendidikan merupakan media dimana dalam proses pembelajaran ditanamkan nilai-nilai. Dalam memberdayakan kearifan lokal dapat dilakukan dengan mengintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu, misalnya muatan lokal. Sedangkan untuk menanamkan nilai-nilai kelingkungan dapat dilakukan dengan hal yang sama maupun dengan mata pelajaran khusus, seperti pendidikan kelingkungan hidup.
Pendidikan tidak hanya di dalam bangku sekolah. Pendidikan yang lebih penting adalah pendidikan sejak dini yang dimulai dari keluarga dengan memperkenalkan kearifan lokal dan menanamkan pedulu lingkungan kepada anggota keluarga. Sesuai yang telah dibahas di atas, globalisasi dan westernisasi mengancam kearifan lokal. Untuk itu dalam setiap unsur asing yang masuk, hendaknya tetap memegang nilai-nilai asli sebagai pedoman.

a.           Usulan Bagi Pemerintah
      Lebih menegakkan hukum tentang unadang-undang lingkungan hidup merupakan hal yang wajib dilakukan. Disamping itu diperlukan usaha penghijauan dan gerakan peduli lingkungan yang harus dilakukan mengingat kerusakan alam semakin parah.

b.             Usulan bagi masyarakat
      Kesadaran, kepedulian, dan sikap tanggung jawab diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sadar bahwa lingkungan merupakan hal penting untuk kelangsungan hidup manusia. Peduli untuk melestarikan dan menjaga lingkungan, serta kegiatan manusia harus disertai rasa tanggung jawab terhadap alam.

Mitos Tentang Kearifan Lokal dan pelestarian Lingkungan



      Mitos menjadi bagian dari sistem kepercayaan masyarakat. Sistem kepercayaan yang dimiliki suatu masyarakat tentu akan berpengaruh pula pada pola pikir dan tingkah laku yang nantinya berujung pada  cara-cara pengelolaan lingkungan.

Babad Tanah Jawa
Dalam penciptaan peradaban jawa tidak lepas dari mitos dan alam. Diceritakan menurut Babad Tanah jawa, dahulu tanah jawa berupa hutan rimba yang dihuni oleh sekelompok makluk halus. Kemudian manusia datang dan membangun peradaban di Pulau Jawa. Manusia tersebut adalah seorang pendeta dari kerajaan arab yang mendapatkan titah dari rajanya untuk membangun peradaban di tempat tersebut, Ketika ingin menjalankan tugasnya, pendeta itu didatangi Semar, tokoh wayang yang lucu dan bijak, sebagai pemimpin dari makhluk halus di jawa. Semar merasa keberatan dengan kedatangan pendeta itu karena anak cucunya takut dengan ilmu dan agama yang dia miliki.
Namun pendeta tersebut tidak akan menggangu mereka, jika mereka juga tidak menggangu manusia. Pendeta tersebut memberikan penawaran kepada Semar untuk memerintahkan anak cucunya pindah ke gunung dan laut selatan. Semar pun juga meminta kepada pendeta untuk memperingatkan manusia untuk jangan merusak gunung dan laut selatan, karena itu adalah tempat tinggal para penunggu tanah jawa. Jika manusia merusak tempat tinggalnya, maka mereka akan menciptakn bencana sebagai balasan kepada manusia yang merusak alam mereka. Di ceritakan perjanjian antara pendeta dengan semar menemui kata sepakat sampai Pulau Jawa tumbuh peradabannya
      Terlepas dari benar tidaknya, mitos yang diceritakan dalam Babad Tanah Jawa tersebut memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaimana sikap manusia terhadap alam. Meskipun dalam cerita tersebut terdapat unsur gaib, namun masyarakat terutama yang bersifat tradisional relatif dapat mengikuti perintah yang secara tersirat dalam cerita tersebut.
Bentuk-bentuk penghormatan kepada gunung dan hutan sebagai ruang yang diyakini sebagai tempat yang “berpenghuni” dalam arti terdapat kekuatan gaib atau istilahnya angker, ternyata menciptakan cara berperilaku yang tidak jauh dengan prinsip konservasi. Dalam prinsip konservasi yang dibutuhkan adalah rasa saling menghormati dan menjaga alam. Masyarakat cenderung akan berpikir ulang jika melakukan kegiatan di tempat-tempat yang dianggap angker. Mereka akan menjaga dan menghormati tempat-tempat tersebut. Meskipun bentuk dari penghormatan tersebut seringkali berupa ritual-ritual tertentu, namun dalam hal ini mampu menciptakan sikap bijaksana untuk menghargai alam. 

PENJELASAN TENTANG KEARIFAN LOKAL



Pengertian Kearifan lokal adalah suatu bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di suatu tempat atau daerah. Jadi merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu. Menurut Putu Oka Ngakan dalam Andi M. Akhmar dan Syarifudin (2007) kearifan local merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.
 Maka dari itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat.
Sementara itu Keraf (2002) menegaskan bahwa kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Semua bentuk kearifan lokal ini dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi sekaligus membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, alam maupun gaib.
Selanjutnya Francis Wahono (2005) menjelaskan bahwa kearifan lokal adalah kepandaian dan strategi-strategi pengelolaan alam semesta dalam menjaga keseimbangan ekologis yang sudah berabad-abad teruji oleh berbagai bencana dan kendala serta keteledoran manusia. Kearifan local tidak hanya berhenti pada etika, tetapi sampai pada norma dan tindakan dan tingkah laku, sehingga kearifan lokal dapat menjadi seperti religi yang memedomani manusia dalam bersikap dan bertindak, baik dalam konteks kehidupan sehari-hari maupun menentukan peradaban manusia yang lebih jauh.
Adanya gaya hidup yang konsumtif dapat mengikis norma-norma kearifan lokal di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut maka norma-norma yang sudah berlaku di suatu masyarakat yang sifatnya turun menurun dan berhubungan erat dengan kelestarian lingkungannya perlu dilestarikan yaitu kearifan lokal.
Pengertian pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan mengacu pada UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang berbunyi Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.


Pentingnya Kearifan Lokal



Pengertian keafiran lokal terdiri dari 2 kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local yang berarti setempat, sementara wisdom sama dengan kebijaksanaan.
Dengan demikian maka dapat dipahami, bahwa pengertian kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan atau nilai-nilai, pandangan-padangan setempat atau (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota
masyarakatnya.Sebagaimana dipahami, dalam beradaptasi dengan lingkungan, masyarakat memperoleh dan mengembangkan suatu kearifan yang berwujud pengetahuan atau ide, norma adat, nilai budaya, aktivitas, dan peralatan sebagai hasil abstraksi mengelola lingkungan. Seringkali pengetahuan mereka tentang lingkungan setempat dijadikan pedoman yang akurat dalam mengembangkan kehidupan di lingkungan pemukimannya.
Keanekaragaman pola-pola adaptasi terhadap lingkungan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun temurun menjadi pedoman dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan dapat ditumbuhkan secara efektif melalui pendekatan kebudayaan. Jika kesadaran tersebut dapat ditingkatkan, maka hal itu akan menjadi kekuatan yang sangat besar dalam pengelolaan lingkungan. Dalam pendekatan kebudayaan ini, penguatan modal sosial, seperti pranata sosialbudaya, kearifan lokal, dan norma-norma yang terkait dengan pelestarian lingkungan hidup penting menjadi basis yang utama.
Seperti kita ketahui adanya krisis ekonomi dewasa ini, masyarakat yang hidup dengan menggantungkan alam dan mampu menjaga keseimbangan dengan lingkungannya dengan kearifan lokal yang dimiliki dan dilakukan tidak begitu merasakan adanya krisis ekonomi, atau pun tidak merasa terpukul seperti halnya masyarakat yang hidupnya sangat dipengaruhi oleh kehidupan modern. Maka dari itu kearifan lokal penting untuk dilestarikan dalam suatu masyarakat guna menjaga keseimbangan dengan lingkungannya dan sekaligus dapat melestarikan lingkungannya. Berkembangnya kearifan lokal tersebut tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor yang akan mempengaruhi perilaku manusia terhadap lingkungannya.
Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu ekosistem terdiri atas berbagai subsistem, yang mempunyai aspek sosial, budaya, ekonomi, dan geografi dengan corak ragam yang berbeda yang mengakibatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang berlainan. Keadaan demikian memerlukan pengelolaan dan pengembangan lingkungan hidup yang didasarkan pada keadaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga dapat meningkatkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan subsistem, yang berarti juga meningkatkan ketahanan subsistem itu sendiri.

KEARIFAN LOKAL JAWA BARAT


         Pada sejak zaman dahulu, Jawa Barat disebut juga sebagai Tatar Pasundan atau Tatar Sunda. Dan masyarakatnya dapat diidentifikasi melalui bahasanya, yaitu bahasa Sunda. Begitu pula dengan daerah lain. Jawa Barat pun mewariskan berbagai peninggalan budaya serta kearifan lokal masyarakatnya sebagai wujud dari eksistensi sebuah peradaban. Salah satunya yaitu eksistensi kampung adat. Keberadaan kampung adat di Tatar Pasundan ini dapat juga merupakan simbol dari budaya luhung para nenek moyang kita. Yang sejak dahulu sudah hidup secara beradab dengan segala kedinamisan di dalam tata kehidupannya.
Namun sekarang keberadaan dari kampung adat di Jawa Barat kian tergerus oleh zaman. Jika ini dibiarkan berlarut maka keberadaan kampung adat sebagai simbol kearifan lokal nenek moyang kita akan hilang. Sungguh sangat disayangkan jika kelak anak-cucu kita mengetahui kampung-kampung adat Jawa Barat hanya dari lembaran-lembaran buku sejarah. Sebut saja di antaranya yang masih eksis sampai sekarang yaitu, Kampung Ciptagelar, Kampung Cikondang, Kampung Mahmud, Kampung Urug, Kampung Pulo, Kampung Naga, Kampung Kuta, dan Kampung Dukuh.
Pemerintah dalam hal ini mesti segera oper perseneleng untuk melestarikan serta melindungi budaya dan kearifan lokal (local wisdom) dari kampung adat. Secara kultural, sistem kemasyarakatan dari kampung ada pada zaman dahulu itu tidak kalah canggih dengan sistem kemasyarakatan saat ini.
 Hal tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut.
*      Pertama, istilah “hutan larangan” sebagai upaya pelestarian hutan yang secara adat tidak boleh dimasuki secara sembarangan. Ini sama ubahnya dengan peran Kementrian Perhutanan sekarang yang menjaga dan mengatur kelestarian sumber daya hayati hutan kita. Secara linguistik, masyarakat dahulu menciptakan istilah tabu agar ditaati warganya, tidak merambah hutan, dan merusaknya.
*      Kedua, adat istiadat yang secara normatif diatur dan dibuat untuk ketentraman kehidupan bermasyarakat. Ini juga sama dengan peran Kementrian Hukum dan Ham pada masa sekarang.
*      Ketiga, tata bentuk rumah-rumah yang seragam di kampung adat yang secara semiotik, ilmu yang mengkaji tanda yang dapat diidentifikasi sebagai rasa tenggang rasa antarsesama manusia (dan makhluk hidup lainnya).
*      Keempat, budaya disiplin masyarakat kampung adat yang sejak pagi buta telah terbiasa mulai beraktivitas. Ini merupakan cerminan dari sikap asli bangsa kita.
*      Kelima, ekonomi dan pertanian yang menjadi mata pencaharian mayoritas masyarakat kampung adat. Ini menjadi ciri bangsa kita sebagai bangsa yang agraris.
Itu semua merupakan sebagian kecil dari kearifan lokal (local wisdom) yang patut kita lestarikan. Karena bangsa kita dikenal dengan bangsa yang kaya dengan budaya. Dan kearifan lokal tersebut merupakan jati diri bangsa kita yang sebenarnya. Tetapi, banyak permasalahan pelik yang menyangkut eksistensi masyarakat kampung adat sekarang mengenai hal-hal yang bersifat administratif pemerintahan. Alih-alih berkembang ke arah yang lebih baik, malah sebaliknya. Mungkin itulah sebabnya eksistensi dari kampung adat mulai pudar.
Namun, itu semua merupakan tugas kita bersama untuk menyelesaikannya jika kita tidak ingin kehilangan kearifan lokal yang bernilai luhur dari nenek moyang kita. Sebab, jika suatu bangsa mulai melupakan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang maka sama juga dengan bangsa yang tidak beradab.

Minggu, 06 Januari 2013

KOTA TUA JAKARTA



Kota Tua Jakarta dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta, Indonesia. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka). Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah.
Peta Batavia tahun 1740. Wilayah Batavia di dalam dinding kota serta paritnya dan Pelabuhan Sunda Kelapa di kiri (utara) peta membentuk Kota Tua Jakarta. Tahun 1526, Fatahillah, dikirim oleh Kesultanan Demak, menyerang pelabuhan Sunda Kelapa di kerajaan Hindu Pajajaran, kemudian dinamai Jayakarta. Kota ini hanya seluas 15 hektar dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Tahun 1619, VOC menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen. Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda. Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung, saat ini Lapangan Fatahillah.
Penduduk Batavia disebut "Batavianen", kemudian dikenal sebagai suku "Betawi", terdiri dari etnis kreol yang merupakan keturunan dari berbagai etnis yang menghuni Batavia. Tahun 1635, kota ini meluas hingga tepi barat Sungai Ciliwung, di reruntuhan bekas Jayakarta. Kota ini dirancang dengan gaya Belanda Eropa lengkap dengan benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan kanal. Kota ini diatur dalam beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kota Batavia selesai dibangun tahun 1650. Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC di Hindia Timur. K.arena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi buruk. Kota ini mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong banyak orang keluar dari kota sempit itu menuju wilayah Weltevreden (sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat administratif Hindia Timur Belanda. Tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan masih berperan sebagai ibu kota Indonesia sampai sekarang. Tahun 1972, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, mengeluarkan dekrit yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan. Keputusan gubernur ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota — atau setidaknya bangunan yang masih tersisa di sana.