Kearifan lokal (local
genius/local wisdom) merupakan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil
adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang
dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal dengan demikian
merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan
hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma,
budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka
waktu yang lama. Proses regenerasi kearifan local dilakukan melalui tradisi
lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang,
hikayat, lontarak dan lain sebagainya (Restu Gunawan, 2008).
Sedangkan menurut Tim
Sintesis Kebijakan (www.Wikapedia.com) mengatakan; Kayakinan tradisional
mengandung sejumlah besar data empiris yang berhubungan dengan fenomena, proses
dan sejarah perubahan lingkungan sehingga membawa implikasi bahwa system
pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagi
perencanaan dan proses pembangunan. Keyakinan tradisional dipandang sebagai
kearifan budaya lokal (indigenous knowledge), dan merupakan
sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk
melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah.
Kearifan budaya atau
masyarakat merupakan kumpulan pengetahuan dan cara berpikir yang berakar
dalam kebudayaan suatu etnis, yang merupakan hasil pengamatan dalam kurun waktu
yang panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan
masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kualitas
lingkungan manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamannya.
Masing-masing daerah,
suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional
yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya
sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesame dan
lingkungan alamnya. Masyarakat Bali sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras,
agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah
sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial. Nilai
kearifan lokal yang berkembang dan diyakini sebagai perekat sosial yang kerap
menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesame umat beragama di
Provinsi Bali, diantaranya;
- Nilai
kearifan Tri Hita Karana; suatu nilai kosmopolit
tentang harmonisasi hubungan manusia dengan tuhan (sutata parhyangan),
hubungan manusia dengan sesama umat manusia (sutata pawongan) dan
harmonisasi hubungan manusia dengan alam lingkungannya (sutata
palemahan). Nilai kearfian lokal ini telah mampu menjaga dan menata
pola hubungan social masyarakat yang berjalan sangat dinamis.
- Nilai
kearifan lokal tri kaya parisuda; sebagai wujud keseimbangan
dalam membangun karakter dan jatidiri insani, dengan menyatukan unsur
pikiran, perkataan dan perbuatan. Tertanamnya nilai kearfan ini telah
melahirkan insane yang berkarakter, m emiliki konsistensi dan
akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban sosial.
- Nilai
kearifan lokal Tatwam Asi; kamu adalah aku dan aku
adalah kamu, nilai ini memberikan fibrasi bagi sikap dan prilaku mengakui
eksistensi seraya menghormati orang lain sebagaimana menghormati diri
sendiri. Nilai ini menjadi dasar yang bijaksana dalam membangun peradaban
demokrasi modern yang saat ini sedang digalakkan.
- Nilai Salunglung
sabayantaka, paras paros sarpanaya; sutu nilai sosial tentang
perlunya kebersamaan dan kerjasama yang setara antara satu dengan yang
lainnya sebagai satu kesatuan social yang saling menghargai dan
menghormati.
- Nilai Bhineka
Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan
kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat
ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social
yang multicultural.
- Nilai
kearifan lokal menyama braya; mengandung makna
persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah
bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan
prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak
bersama dalam suka dan duka.
Sederertan nilai-nilai
kerafian lokal tersebut akan bermakna bagi kehidupan sosial apabila dapat
menjadi rujukan dan bahan acuan dalam menjaga dan menciptakahn relasi sosial
yang harmonis. Sistem pengetahuan lokal ini seharusnya dapat dipahami sebagai
sistem pengetahuan yang dinamis dan berkembang terus secara
kontekstual sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin
heterogen dan kompleks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar