Kota Tua Jakarta dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud
Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta, Indonesia. Wilayah
khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka). Dijuluki "Permata Asia" dan
"Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama
dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang
strategis dan sumber daya melimpah.
Peta Batavia tahun 1740. Wilayah Batavia di dalam dinding
kota serta paritnya dan Pelabuhan Sunda
Kelapa di kiri (utara)
peta membentuk Kota Tua Jakarta. Tahun 1526, Fatahillah, dikirim oleh Kesultanan
Demak, menyerang
pelabuhan Sunda Kelapa di kerajaan Hindu Pajajaran, kemudian dinamai Jayakarta. Kota ini hanya seluas 15 hektar dan memiliki tata kota
pelabuhan tradisional Jawa. Tahun 1619, VOC menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon
Coen. Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa
Belanda. Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung, saat ini
Lapangan Fatahillah.
Penduduk Batavia disebut "Batavianen", kemudian dikenal sebagai
suku "Betawi", terdiri dari etnis kreol yang merupakan keturunan dari berbagai
etnis yang menghuni Batavia. Tahun 1635, kota ini meluas hingga tepi barat
Sungai Ciliwung, di reruntuhan bekas Jayakarta. Kota ini dirancang dengan gaya
Belanda Eropa lengkap dengan benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan
kanal. Kota ini diatur dalam beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kota
Batavia selesai dibangun tahun 1650. Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC
di Hindia Timur. K.arena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi buruk.
Kota ini mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong
banyak orang keluar dari kota sempit itu menuju wilayah Weltevreden (sekarang
daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat
administratif Hindia Timur Belanda. Tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan masih
berperan sebagai ibu kota Indonesia sampai
sekarang. Tahun 1972, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, mengeluarkan dekrit yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan.
Keputusan gubernur ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota —
atau setidaknya bangunan yang masih tersisa di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar