Senin, 12 Mei 2014

Wawasan Nasional Indonesia

A.    Pengertian Wawasan Nasional Indonesia


Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.
Wawasan  artinya pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penglihatan atau tanggap indrawi, Wawasan juga mempunyai pengertian  menggabarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara  tanggap incrawi. Nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk kata yasng berasal dari istilah nation  berarti bangsa yang telah mengidentiikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara  atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah  menegara. Nusantara istilah ini dipergunakan untuk menggambarkann kesatuan wilayah perairan  dan gugusan pulau-pulau  yang terletak di atara Samodra  Pasifik  dan Samodra Indonesia, serta di antara  Benua Asia  Benua Australia.
Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya  berdasarkan ide nasionalnya  yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan  aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat,  serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya  dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara adalah cara pandang, cara memahami,  cara menghayati, cara bersikap, cara berfikir, cara bertindak, cara bertingkah laku,  bangsa Indonesia  sebagai interaksi prosees psikologis, sosiokultural,  dengan aspek ASTAGATRA  (Kondisi geografis, kekayaan alam  dan kemampuan penduduk serta  IPOLEKSOSBUD Hankam).

Falsafah pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.      Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.      Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara

       Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sosial budaya

     Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya .

Aspek sejarah

      Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Fungsi

1.    Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

Tujuan :
1.  Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.  Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

    

     Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan :


Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.  Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukumyang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
5.     Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

  


Kehidupan ekonomi

Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan,pertanian, dan perindustrian.
1.  Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalamkeadilan ekonomi.
2. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.


Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.   Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.  Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.


Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.   Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajarkemiliteran.
2.   Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.     Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
      Dalam Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional sebagai konsep pemikiran bersifat  inklusif   menerima pembaharuan masukan untuk kepentingan  kemajuan bagsa.


Wawasan Nusantara  Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional    

Secara konstitusional, Wawasan Nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis  Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok Wawasan Nusantara dinyatakan sebagai  Wawasan dalam mencapai tujuan  Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara mencakup:
1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan  Politik dalam arti:
Ø Bahwa kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,  wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan  menjadi  modal dan milik  bersama bangsa.
Ø  Bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari  berbagai suku dan berbicara dalam berbagai  bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa  yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
Ø  Bahwa  secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
Ø  Bahwa  Pancasila  adalah adalah  satu-satunya  falsafah serta ideologi bangsa dan  Negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Ø  Bahwa seluruh  Kepulauan  Nusantara  merupakan  satu kesatuan hokum dalam arti bahwa hanya ada satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

2.      Perwujudan Kepulaun Nusantara sebagai  Kesatuan Sosial dan  Budaya  dalam arti:  
Ø Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kaehidupan yang  serasi  dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Ø  Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada  menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa  seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati  oleh seluruh bangsa Indonesia. 
    
3.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi dalam   arti :  
     Ø   Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah       modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus   tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
    Ø Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan dalam arti:
Ø Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan  negara.
Ø Bahwa tiap-tiap warga  negara  mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan Negara (Lemhanas, 1989: 7).

Dengan ditetapkannya  rumusan Wawasan Nusantara sebagai ketetapan MPR, maka Wawasan Nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat  semua penyelenggara Negara, semua lembaga  kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga  negara Indonesia . Hal ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan  pembangunan nasional harus mencerminkan  hakekat rumusan Wawasasn Nusantara.

Contoh Kasus : Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.Dalam era Reformasi ini, Wawasan Nusantara semakin kabur dalam pemahaman bangsa Indonesia. Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar