A. Pengertian Wawasan Nasional Indonesia
Setiap bangsa
mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut untuk menggapai
cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional Bangsa Indonesia adalah
Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru
sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.
Wawasan artinya
pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan
kegiatan untuk mengetahi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Penglihatan atau tanggap indrawi, Wawasan juga
mempunyai pengertian menggabarkan cara
pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara
tanggap incrawi. Nasional menunjukkan kata sifat, ruang
lingkup, bentuk kata yasng berasal dari istilah nation berarti bangsa yang telah
mengidentiikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai
bangsa yang telah menegara. Nusantara istilah ini dipergunakan untuk
menggambarkann kesatuan wilayah perairan
dan gugusan pulau-pulau yang
terletak di atara Samodra Pasifik dan Samodra Indonesia, serta di antara Benua Asia
Benua Australia.
Wawasan Nusantara
dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan ide
nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan
UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa
merdeka, berdaulat, bermartabat, serta
menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya
dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara adalah cara pandang,
cara memahami, cara menghayati, cara
bersikap, cara berfikir, cara bertindak, cara bertingkah laku, bangsa Indonesia sebagai interaksi prosees psikologis,
sosiokultural, dengan aspek
ASTAGATRA (Kondisi geografis, kekayaan
alam dan kemampuan penduduk serta IPOLEKSOSBUD Hankam).
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila
mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi
Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.
Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu dan golongan.
Aspek
kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya
Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek
sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku
bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama,
dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata
kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung
potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya .
Aspek
sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya
perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan :
1. Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
2. Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun
atau menyelenggarakan :
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan
Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis
dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukumyang sama bagi
setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk
hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia
dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat
kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam
kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang
tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak
yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan,pertanian,
dan perindustrian.
1. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat
menciptakan upaya dalamkeadilan ekonomi.
2. Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan
sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang
serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial,
maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan
program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan
pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan
keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajarkemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Dalam
Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional sebagai konsep pemikiran bersifat inklusif menerima pembaharuan masukan untuk
kepentingan kemajuan bagsa.
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
Secara konstitusional, Wawasan
Nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok
Wawasan Nusantara dinyatakan sebagai
Wawasan dalam mencapai tujuan
Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara mencakup:
1.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Politik dalam arti:
Ø Bahwa
kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan
kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan menjadi
modal dan milik bersama bangsa.
Ø
Bahwa
Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti
seluas-luasnya.
Ø
Bahwa secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia
harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
Ø
Bahwa Pancasila
adalah adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Ø
Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan hokum
dalam arti bahwa hanya ada satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan
nasional.
2.
Perwujudan
Kepulaun Nusantara sebagai Kesatuan
Sosial dan Budaya dalam arti:
Ø Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kaehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Ø
Bahwa
budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya yang
menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat
dinikmati oleh seluruh bangsa
Indonesia.
3.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi dalam arti :
Ø Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun
efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup
sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Ø Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan cirri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan
ekonominya.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Pertahanan dan Keamanan dalam arti:
Ø Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya
merupakan ancaman bagi seluruh bangsa
dan negara.
Ø Bahwa tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama di dalam pembelaan
Negara (Lemhanas, 1989: 7).
Dengan ditetapkannya
rumusan Wawasan Nusantara sebagai ketetapan MPR, maka Wawasan Nusantara
memiliki kekuatan hukum yang mengikat
semua penyelenggara Negara, semua lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua
warga negara Indonesia . Hal ini berarti
bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakekat rumusan Wawasasn Nusantara.
Contoh Kasus : Sipadan dan Ligitan yang kini telah
menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep
Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari
semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai
landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan
masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam
pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan
bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan
peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga
keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup
yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi
banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adannya wawasan
nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling
berbhineka tunggal ika.Dalam era Reformasi ini, Wawasan Nusantara semakin kabur dalam pemahaman
bangsa Indonesia. Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin
berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik
internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan
dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar