A. Definisi
Etika dan Bisnis
Etika
berasal dari bahasa Yunani “ethos” artinya “custom” atau kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan,
sikap, cara berfikir yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Menurut
Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral). Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan
dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Belajar
etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam cara-cara yang sopan;
sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik ( Fr. Yohanes
Agus Setyono CM).
Bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam
konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika bisnis
merupakan sesuatu yang berlaku secara universal, artinya esensi etika bisnis
berlaku di mana saja, kapan saja, dan siapa saja tanpa memandang jabatan, ras,
pendidikan, dan agama.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
·
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
B. Etiket,
Moral, Hukum dan Agama
Etiket berasal dari kata Perancis
etiquette yang diturunkan dari kata Perancis estiquette (= label tiket ; estiqu
[ I ] er = melekat) menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat,
artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dalam
suatu kebudayaan, bisa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain. memadang
manusia dari segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia dari segi dalam.
Moral berasal dari kata latin
“Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti adat atau cara hidup. Moralitas
(dari kata sifat latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan
moral. Hanya ada nada lebih abstrak. Kita berbicara tentang moralitas suatu
perbuatan artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya,. Moralitas
adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik
dan buruk.
Hukum bersifat obyektif karena hukum
dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hukum lebih memiliki
kepastian yang lebih besar. Hanya membatasi
ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
Sanksi hukum
bisanya dapat dipakasakan. Hukum pada
dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
Agama [Sanskerta, a = tidak; gama = kacau] artinya
tidak kacau; atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau
tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan
dengan saksama; jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan
atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
Menurut
buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H.,
M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.
Etika
Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2.
Etika
Normatif
Etika normatif yaitu
sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas
yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi
masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3.
Etika
Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik
ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan
semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
a. Egoisme
b. Utilitarianisme
5.
Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar