Rabu, 01 Mei 2013

Pengantar Bisnis dalam Manajemen



Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis

Pengertian  Bisnis yang berkaitan dengan manajement secara umum kata bisnis  berasal dari Bahasa Inggris business, dari kata busy yang berarti “sibuk” secara individu, kumunitas, atau masyarakat. Dapat diartikan juga sibuk dalam mengerjakan aktivitas dalam pekerjaan yang mendatangkan sebuah keuntungan, baik pribadi maupun sekitarnya. Dalam ekonomi kapitalis, dapat diartikan kebanyakan sektor bisnis itu dimiliki oleh swasta, organisasi bisnis juga dibentuk untuk mendapatkan laba, dan meningkatkan kemakmuran pribadi pemiliknya. Orang-orang yang mengembangkan bisnis biasanya karena ingin berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, dimana dengan beberapa pengecualiaan seperti badan-badan koperasi, organisasi non-profit dan beberapa lembaga pemerintahan. 
Dalam bisnis pemilik badan-badan usaha bisnis mempunyai satu tujuan  yaitu untuk mencari untung atau laba sebagai imbalan finansial dari waktu, usaha dan kapital mereka. Dalam pengantar bisnis juga memiliki prinsip ekonomi yaitu sebagai pedoman yang dipegang oleh pelaku-pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi, selalu mengarah agar dapat meraih keuntungan semaksimal mungkin dengan sebuah pengorbanan yang seminimal mungkin untuk mendapatkan hal yang diinginkannya. Dalam bisnis sering disebut juga usaha dagang, yang setiap negara pasti melakukan perdagangan dalam bidang usaha apapun. Bisnis biasanya sering dilakukan dalam pertukaran barang, jasa ataupun uang kepada konsumen yang saling menguntungkan dan dapat memberi manfaat bagi orang banyak. Bisnis dalam arti luas juga bisa dikatakan menggambarkan sebuah aktifitas yang memproduksi barang, dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.

Ada beberapa bentuk kepemilikan bisnis, yaitu :
Perusahaan perseorangan: biasanya kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan juga memiliki tanggung jawab yang tak terbatas atas harta perusahaan. Jadi artinya, apabila suatu bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan: suatu bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama untuk mengoperasikan perusahaan agar mendapatkan profit. Persekutuan juga tidak jauh berbeda perusahaan perseorangan, setiap anggota persekutuan pasti memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Perseroan:  adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi: suatu bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sebagai suatu gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu untuk menyejahterakan anggotanya. 



Bisnis terdiri dari beberapa macam tipe, contohnya :
Bisnis transportasi suatu bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. Contohnya : Pesawat, Kereta Api, Bus, Ojek, Kapal Laut dll.
Manufaktur suatu bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponennya, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh memproduksi barang fisik seperti Mobil, Motor, Pipa dll
Bisnis jasa suatu bisnis yang menghasilkan barang jasa, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah Psikolog, Konsultan dll.
Bisnis pertanian dan pertambangan suatu bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.


OPINI : Jadi kesimpulannya bisnis adalah dimana suatu organisasi yang menjual barang ataupun jasa kepada para konsumen untuk mendapatkan laba atau keuntungan agar si pemilik mendapatkan kemakmuran atau kesejahteraan bagi kehidupannya di masa sekarang dan dimasa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar